Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang terdampak pandemi.
Program ini ditargetkan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, belakangan ini beredar kabar bahwa BPNT dihentikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Benarkah demikian? Apa alasan penghentian BPNT? Bagaimana cara mengecek apakah Anda masih dapat bantuan BPNT bulan Maret 2024? Simak ulasan berikut ini.
BPNT Dihentikan Sementara
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama, BPNT tidak dihentikan secara permanen, melainkan hanya dihentikan sementara.
Hal ini dilakukan karena ada perubahan mekanisme penyaluran BPNT dari sebelumnya berupa barang menjadi berupa uang.
BPNT yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan yang dikirimkan melalui mekanisme akun elektronik.
Uang tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan melalui program Elektronik Warung Gotong Royong atau e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Asep menjelaskan, penghentian sementara BPNT dilakukan untuk menyesuaikan dengan sistem baru tersebut.