Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Breaking News! Begini 3 Bentuk Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS serta Pensiunan oleh Prabowo Tahun 2025

Pada tanggal 18 Agustus 2024, pemerintah secara resmi menyampaikan informasi terbaru mengenai rencana kenaikan gaji dan tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direncanakan akan diberlakukan pada tahun 2025.

Hal ini menjadi perhatian utama para ASN, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun.

Dalam video yang dipublikasikan di channel “ASN Abad 21,” disampaikan bahwa ada tiga opsi utama yang sedang dipertimbangkan terkait kenaikan ini.

Namun, sebelum mendalami ketiga opsi tersebut, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami oleh para ASN.

Pertama, kenaikan gaji ASN 2025 ini sudah tercantum dalam dokumen resmi pemerintah, yaitu Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025.

Dokumen ini disusun oleh pemerintah dan memuat redaksi terkait penyesuaian gaji ASN.

Pola kenaikan gaji ASN selama ini, seperti yang terjadi pada tahun 2020, 2019, 2015, dan 2014, menunjukkan bahwa kenaikan gaji PNS selalu diiringi dengan kenaikan gaji pensiunan.

Oleh karena itu, ada harapan bahwa kenaikan gaji ASN pada tahun 2025 juga akan diikuti dengan kenaikan gaji pensiunan.

Kedua, kepastian kenaikan gaji ASN 2025 telah diumumkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 16 Agustus 2024.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri menggarisbawahi bahwa kenaikan gaji ini akan berlaku untuk seluruh ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pengumuman ini mempertegas komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di berbagai sektor.

Ketiga, informasi yang valid sejauh ini menunjukkan bahwa pengumuman resmi kenaikan gaji ASN 2025 akan disampaikan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, setelah beliau dilantik pada Oktober 2024.

Menteri Keuangan juga mengkonfirmasi bahwa pengumuman ini akan menjadi bagian dari kesepakatan antara pemerintah saat ini dan pemerintah yang akan datang.

Namun, hingga saat ini, belum ada rincian mengenai besaran kenaikan gaji yang akan diberikan, sehingga para ASN diharapkan waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: