Proses verifikasi dan validasi melibatkan pengecekan bukti pembayaran gaji yang benar dan sah dari sumber anggaran yang tepat, surat pengangkatan oleh pimpinan unit kerja, masa kerja minimal satu tahun hingga akhir tahun 2021, serta kriteria lainnya seperti usia dan tingkat pendidikan yang sesuai.
Pemerintah menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi tersebut dilakukan secara akurat dan berintegritas melalui sistem aplikasi BKN.
Para honorer yang tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan harus siap menghadapi konsekuensi, termasuk kemungkinan namanya dihapus dari database BKN.
Dengan penetapan jumlah formasi CPNS dan PPPK sebesar 1,28 juta, pemerintah berharap dapat memenuhi kebutuhan ASN secara nasional, sambil menjaga integritas dan kualitas dari proses seleksi dan pengangkatan ASN PPPK.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik dan memajukan administrasi negara ke arah yang lebih baik. ***