Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Breaking News! Istana Kepresidenan Jelaskan Multi Tafsir Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru Sertifikasi

Wabah hoax yang terus beredar terkait kenaikan gaji dan tunjangan guru kini akhirnya mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Istana Kepresidenan.

Dalam video terbaru yang dipublikasikan oleh Kepala Kantor Kepresidenan, Bapak Hasan Nasbi, disampaikan berbagai informasi yang mengklarifikasi kebingungannya masyarakat, khususnya para guru yang ramai membahas topik ini di grup-grup media sosial.

Gaji vs. Tunjangan: Apa Bedanya?

Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita pahami terlebih dahulu perbedaan antara gaji dan tunjangan.

Gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) memang disalurkan oleh pemerintah daerah (Pemda) atau pemerintah provinsi (Pemprov).

Sementara itu, untuk guru non-ASN (honorer) yang mengajar di sekolah, gaji mereka bergantung pada dana BOS yang diterima dari pemerintah atau dari yayasan di sekolah swasta.

Yang perlu dicatat, tidak ada kenaikan gaji ASN maupun honorer.

Menteri Pendidikan telah menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan gaji tersebut.

Lalu, apa yang naik? Jawabannya adalah tunjangan, khususnya tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi guru.

Penjelasan dari Istana Kepresidenan

Menurut penjelasan Bapak Hasan Nasbi dari Kantor Komunikasi Presiden, bagi guru yang sudah memiliki sertifikat (serdik) sebelum tahun 2024, akan ada kenaikan tunjangan profesi (TPG) mereka sebesar Rp500.000.

Bagi guru non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat pada 2024, tunjangan yang akan diterima pada 2025 adalah sebesar Rp2 juta.

Sementara untuk ASN yang baru memperoleh serdik pada 2024, mereka juga akan langsung menerima tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok mereka.

Hal ini menjadi titik terang bagi banyak guru yang sebelumnya bingung dengan berbagai tafsir tentang kenaikan tersebut.

Tentu, penjelasan resmi ini mengurangi polemik yang berkembang di media sosial selama ini.

Kenaikan Tunjangan Guru: Apa yang Akan Terjadi di Tahun 2025?

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: