Tentunya, harapan kita semua adalah agar kebijakan-kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di tanah air.
Semoga kebijakan ini bisa menjadi titik awal dari perubahan besar bagi guru-guru di Indonesia, karena sebagaimana yang kita tahu, “guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.” ***