Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian, terutama bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.
Untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka, berbagai program bantuan sosial telah diluncurkan oleh pemerintah, salah satunya adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKop UMKM).
Namun, seiring berjalannya waktu, penyaluran BPUM BRI telah dihentikan sejak tahun 2022.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi para pelaku UMKM yang mengandalkan bantuan tersebut untuk menjaga kelangsungan usaha mereka.
Meskipun demikian, ada kabar baik bagi mereka yang masih membutuhkan bantuan finansial.
Pada tahun 2024, masih terdapat kesempatan bagi pelaku UMKM untuk menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta dari program lain yang disediakan oleh pemerintah.
Salah satunya adalah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga prasejahtera, termasuk di dalamnya adalah pelaku UMKM yang berada dalam kategori miskin.
Untuk menjadi penerima BLT Rp 2,4 juta dari program BPNT, syaratnya adalah data eKTP pelaku UMKM harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima manfaat BPNT tahun 2024.
Proses pemeriksaan ini dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
1. Buka browser di perangkat HP atau PC Anda.
2. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. Isi informasi alamat lengkap, mencakup Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
4. Input nama sesuai yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha sesuai dengan instruksi.