UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah melalui program BPNT 2024. Namun, bantuan ini bukan berasal dari program BPUM BRI yang disalurkan melalui e-form BRI. Untuk mendapatkan BPNT 2024, UMKM harus memenuhi syarat, mendaftar, dan mengecek penerimaan melalui laman cek bansos Kemensos. ***