Ini berarti bahwa KPM PKH yang menerima BPNT akan mendapatkan dua bantuan sekaligus saat pencairan PKH tahap ketiga dimulai.
2. Bantuan MRP (Mitigasi Risiko Pangan)
Bantuan BLT MRP senilai Rp600.000 diprediksi akan mulai disalurkan pada bulan ini.
Bantuan ini khusus diberikan kepada KPM PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT MRP.
Dengan demikian, KPM PKH yang menerima BLT MRP akan mendapatkan tambahan uang tunai sebesar Rp600.000.
Selain pencairan PKH tahap ketiga, tambahan bantuan BPNT dan BLT MRP akan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Pastikan Anda selalu update dengan informasi terbaru agar tidak ketinggalan pencairan bantuan ini. ***