Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak.
Salah satu jenis bansos yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.
PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan setiap tiga bulan sekali.
Ada lima kategori penerima PKH, yaitu ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, lansia, dan anak sekolah.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai dengan kategori.
Besaran Bantuan PKH
Berdasarkan informasi dari Kemensos, berikut adalah besaran bantuan PKH yang diterima dalam satu tahun:
– Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 3 juta
– Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta
– Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta
– Anak sekolah SD/MI/sederajat: Rp 900.000