Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, pemerintah kembali mencairkan tujuh jenis bantuan sosial yang akan mulai disalurkan hari ini hingga memasuki akhir Agustus atau awal September 2024.
Bantuan ini meliputi berbagai jenis dukungan finansial yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Dalam artikel ini, kami akan merangkum informasi lengkap mengenai ketujuh bantuan tersebut, termasuk persyaratan dan cara mendapatkannya.
1. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
Bantuan PIP adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang telah mulai dicairkan sejak tanggal 13 Agustus 2024.
Bantuan ini ditujukan kepada siswa-siswi yang masuk dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2024 dan sudah melakukan aktivasi rekening Simple terakhir pada 30 Juni 2024.
Proses pencairan bantuan ini masih berlangsung dan diprediksi akan terus berlanjut hingga awal September 2024.
Bagi yang belum melakukan aktivasi rekening atau melakukannya di bulan Juli, diperkirakan bantuan akan cair pada bulan Oktober atau November 2024.
2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg ini ditujukan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam data miskin ekstrem atau data P3KE.
Bantuan ini juga telah mulai disalurkan, namun proses pencairan belum sepenuhnya selesai.
Oleh karena itu, bantuan ini masih terus dicairkan hingga semua KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang memenuhi syarat mendapatkan haknya.
3. Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan mulai hari ini hingga akhir Agustus atau awal September 2024.
Bantuan ini meliputi lanjutan pencairan untuk periode Juli-Agustus 2024.
Ada dua kelompok KPM yang akan menerima bantuan ini: KPM lama yang belum mendapatkan bantuan pada periode sebelumnya, dan KPM baru hasil validasi by system yang menggantikan KPM yang tidak layak.
4. Bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Bantuan BPNT juga mulai dicairkan lagi, bersamaan dengan PKH, pada periode Juli-Agustus 2024.
Seperti halnya PKH, bantuan ini juga akan diberikan kepada KPM lama yang belum menerima bantuan serta KPM baru hasil validasi sistem.
Bantuan ini sangat membantu masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
5. Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas
Bantuan permakanan ini diberikan setiap hari oleh pemerintah kepada lansia dan disabilitas tunggal.