– Jenjang SD: Rp450.000
– Jenjang SMA: Rp1.800.000
Jumlah total dari kedua bantuan ini adalah Rp2.250.000. KPM yang memiliki dua anak, satu di jenjang SD dan satu di jenjang SMA, akan menerima bantuan sesuai dengan rincian tersebut.
KPM yang menerima bantuan ini diimbau untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Dana bantuan ini sebaiknya diprioritaskan untuk membayar biaya sekolah, membeli perlengkapan sekolah, buku, seragam, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Pemerintah diperkirakan akan mencairkan beberapa jenis bantuan sosial hingga akhir bulan Juni.
Jadi, bagi KPM yang belum menerima pencairan untuk periode ini, masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial yang bersifat tambahan.
KPM yang telah menerima bantuan atau yang memenuhi syarat khusus masih bisa mendapatkan bantuan ini jika sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi KPM yang memenuhi kriteria khusus dan dapat memanfaatkan bantuan sosial ini dengan baik untuk mendukung pendidikan anak-anak mereka. ***