Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

CAIR LAGI DI KKS! BANTUAN 225.000, 600.000 DAN 750.000! 2 HARI LAGI 3 BANSOS CAIR SERENTAK!

Alhamdulillah, kabar baik datang untuk para penerima manfaat bantuan sosial di Indonesia.

Pada periode 15 hingga 17 Agustus 2024, bantuan sosial kembali dicairkan dengan nominal mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.

Bantuan ini diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, yang telah diterima oleh masyarakat di berbagai wilayah.

Sisa dua hari lagi untuk pencairan bantuan sosial tambahan, yang akan disalurkan secara merata di seluruh Indonesia.

Bantuan sosial yang diberikan kali ini sangat dinantikan oleh keluarga penerima manfaat, terutama penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada periode ini, pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial tetap berjalan dan cair secara bertahap, mulai dari akhir bulan Juli hingga pertengahan Agustus 2024.

Meskipun sebagian penerima manfaat sudah menerima bantuan pada akhir Juli, masih ada yang belum tersalurkan, terutama bagi mereka yang baru lulus dari jenjang pendidikan tertentu, seperti SD, SMP, dan SMA/SMK.

Mereka tetap berhak menerima bantuan, meskipun pencairannya sedikit terlambat.

Selain PKH, BPNT juga tetap berjalan untuk alokasi bulan Juli dan Agustus 2024.

Penerima manfaat yang merasa belum menerima bantuan dianjurkan untuk rutin memeriksa saldo di kartu KKS mereka dan tidak ragu untuk menanyakan status pencairan kepada pendamping sosial setempat.

Dalam pencairan kali ini, ada perubahan penting bagi penerima manfaat yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Mulai periode ini, pencairan dialihkan ke Bank Himbara melalui Kartu KKS Merah Putih.

Proses pembuatan rekening dan kartu baru telah dilakukan oleh tiga bank penyalur utama.

Bagi penerima yang belum menerima kartu KKS baru, disarankan segera menghubungi pendamping sosial untuk memastikan tidak terlewat dalam proses pencairan.

Tidak hanya itu, Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan agar pencairan bantuan sosial dipercepat sebelum tanggal 17 Agustus 2024, sebagai bagian dari kado kemerdekaan ke-79 Indonesia.

Ada tiga jenis bantuan sosial tambahan yang akan cair, yaitu:

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: