Pemerintah kembali menyalurkan bansos dan BLT kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Ada beberapa jenis bantuan yang disiapkan pemerintah, mulai dari bantuan pangan beras, BLT mitigasi risiko pangan, program keluarga harapan (PKH), hingga bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Salah satu bantuan yang menarik perhatian adalah PKH, yang menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
PKH memberikan bantuan uang tunai yang bervariasi tergantung dari kategori KPM, yaitu:
– Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, atau ibu melahirkan: Rp 3 juta per tahun
– Lansia atau penyandang disabilitas: Rp 2,4 juta per tahun
– Siswa SD, SMP, SMA, atau sederajat: Rp 900 ribu sampai dengan Rp 2 juta per tahun
Bantuan PKH disalurkan secara bertahap, yaitu tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember).
Pada Maret 2024, KPM PKH akan menerima bantuan tahap 1 yang sudah cair.