Surat undangan untuk pencairan ini akan dibagikan hingga akhir bulan Agustus 2024.
Proses Pencairan
Bagi para penerima yang telah mendapatkan surat undangan, diwajibkan membawa surat tersebut bersama dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor pos untuk melakukan pencairan bantuan.
Proses pencairan ini akan terus berlangsung hingga semua penerima mendapatkan hak mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Imbauan untuk Para Penerima
PT Pos Indonesia menghimbau agar para penerima yang belum mendapatkan surat undangan tidak perlu khawatir.
Distribusi surat undangan akan dilakukan secara bertahap hingga semua penerima mendapatkannya sebelum akhir Agustus.
Para penerima juga disarankan untuk selalu memeriksa informasi dari perangkat desa setempat atau langsung dari PT Pos Indonesia terkait jadwal pencairan dan tata cara yang harus diikuti.
Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
PT Pos Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, memastikan bahwa bantuan sampai kepada yang berhak secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua penerima bantuan.
Jangan lupa untuk terus memantau perkembangan informasi lebih lanjut melalui kanal-kanal resmi dan tetap menjaga kesehatan selama proses pencairan berlangsung. ***