Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), akan segera mencairkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025.
Bantuan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) terdaftar dan telah terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mendorong keluarga penerima manfaat untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial lainnya.
PKH telah berjalan sejak tahun 2007 dan terus mengalami penyempurnaan dalam pelaksanaannya.
Kategori Penerima Manfaat dan Besaran Bantuan
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori tertentu dengan nominal yang berbeda sesuai kebutuhan masing-masing kelompok.
Berikut adalah rincian kategori penerima dan besaran bantuan per tahap:
Mekanisme Penyaluran Bantuan
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan melalui dua mekanisme utama: