Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Cek NIK e-KTP Anda sebagai Penerima Bansos PKH 2025

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), akan segera mencairkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025.

Bantuan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) terdaftar dan telah terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mendorong keluarga penerima manfaat untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial lainnya.

PKH telah berjalan sejak tahun 2007 dan terus mengalami penyempurnaan dalam pelaksanaannya.

Kategori Penerima Manfaat dan Besaran Bantuan

Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori tertentu dengan nominal yang berbeda sesuai kebutuhan masing-masing kelompok.

Berikut adalah rincian kategori penerima dan besaran bantuan per tahap:

  • Ibu Hamil atau Nifas: Mendapatkan Rp750.000 per tahap untuk mendukung kebutuhan nutrisi dan kesehatan selama kehamilan dan masa nifas.
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Menerima Rp750.000 per tahap untuk mendukung tumbuh kembang anak balita.
  • Pelajar Sekolah Dasar (SD): Diberikan Rp225.000 per tahap sebagai bantuan pendidikan.
  • Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp375.000 per tahap untuk menunjang kebutuhan pendidikan.
  • Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA): Mendapatkan Rp500.000 per tahap sebagai dukungan pendidikan.
  • Lansia (60 Tahun ke Atas): Diberikan Rp600.000 per tahap untuk memenuhi kebutuhan dasar lansia yang tidak produktif.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Menerima Rp600.000 per tahap sebagai dukungan bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Mekanisme Penyaluran Bantuan

Penyaluran dana bansos PKH dilakukan melalui dua mekanisme utama:

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: