Para orangtua yang menunggu kabar baik mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 bisa bernapas lega.
Kini, pengecekan penerima PIP bisa dilakukan dengan sangat mudah hanya melalui HP, cukup akses laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) di pip.kemdikbud.go.id.
Bagi Anda yang penasaran apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima, Anda cukup menyiapkan dua data penting: Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id melalui browser HP Anda.
- Masukkan NIK dan NISN siswa.
- Input kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan keamanan data.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk mengetahui status apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Dengan pengecekan online ini, Anda tak perlu lagi repot-repot pergi ke kantor atau lembaga terkait untuk mencari tahu apakah anak Anda berhak menerima dana PIP tahun ini.
Saldo PIP hingga Rp1,8 Juta Siap Dicairkan
Bagi yang terdaftar, dana PIP akan langsung cair setelah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank yang telah ditunjuk.
Jumlah bantuan yang diterima berbeda-beda, bergantung pada tingkat pendidikan siswa, sebagai berikut:
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450 ribu per tahun, dengan tambahan bantuan untuk siswa baru atau kelas akhir sebesar Rp 225 ribu.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750 ribu per tahun, dengan tambahan bantuan untuk siswa baru atau kelas akhir sebesar Rp 373 ribu.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1,8 juta per tahun, dengan tambahan untuk siswa baru atau kelas akhir sebesar Rp 900 ribu.
Namun, penting untuk segera mengaktivasi rekening SimPel, karena jika dana tidak segera dicairkan, maka bantuan tersebut dapat hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Bank Penerima Pencairan Dana PIP
- BRI: Untuk siswa SD dan SMP.
- BNI: Untuk siswa SMA dan SMK.
- BSI: Untuk siswa yang berdomisili di Aceh.
Halaman : 1 2 Selanjutnya