Table of contents:
4. Lampirkan dokumen persyaratan pembuatan SKCK
5. Isi formulir pendaftaran SKCK secara lengkap dan benar
6. Lakukan pembayaran pembuatan SKCK
7. Cetak tanda bukti berupa barcode untuk mengambil SKCK fisik
8. Kunjungi Loket Pelayanan SKCK di Polda/Polres/Polsek dengan membawa barcode dan persyaratan dokumen untuk pengambilan SKCK fisik.
Selain secara online, pembuatan SKCK dapat dilakukan secara offline.
Cara membuat SKCK offline
1. Datang ke Loket Pelayanan SKCK di Polda/Polres/Polsek
2. Membawa dokumen persyaratan pembuatan SKCK baru
3. Mengisi formulir pembuatan SKCK baru yang disediakan