BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik di puskesmas, klinik, rumah sakit, maupun dokter praktik.
Untuk mendaftar BPJS Kesehatan, Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Anda bisa mendaftar secara online melalui ponsel Anda dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile. Aplikasi ini bisa Anda unduh secara gratis di App Store atau Google Play Store.
Berikut ini adalah langkah-langkah cara daftar BPJS Kesehatan secara online melalui ponsel:
- Buka aplikasi JKN Mobile di ponsel Anda.
- Pilih menu Daftar, lalu pilih Pendaftaran Peserta Baru.
- Baca syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu klik Setuju.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, lalu ketik kode captcha yang muncul.
- Halaman akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan yang sesuai dengan NIK Anda. Pilih anggota keluarga yang ingin Anda daftarkan, lalu klik Selanjutnya.
- Pilih jenis peserta, yaitu Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP). PBPU adalah peserta yang bekerja secara mandiri, seperti wiraswasta, pedagang, petani, nelayan, dll. BP adalah peserta yang tidak bekerja, seperti ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, dll.
- Pilih kelas perawatan, yaitu kelas I, II, atau III. Kelas perawatan menentukan fasilitas kamar dan biaya iuran yang harus Anda bayar setiap bulannya. Kelas I memiliki fasilitas kamar terbaik dan biaya iuran tertinggi, sedangkan kelas III memiliki fasilitas kamar terendah dan biaya iuran terendah.
- Pilih metode pembayaran, yaitu melalui bank atau melalui e-commerce. Jika Anda memilih bank, Anda harus memasukkan nomor rekening bank Anda dan memilih bank yang Anda gunakan, yaitu BCA, BNI, BRI, BTN, atau Mandiri. Jika Anda memilih e-commerce, Anda bisa memilih salah satu dari beberapa pilihan yang tersedia, seperti GoPay, OVO, LinkAja, dll.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang menjadi rujukan pertama Anda jika Anda sakit. Anda bisa memilih FKTP berdasarkan lokasi, nama, atau jenisnya, yaitu puskesmas, klinik, atau dokter praktik.
- Periksa kembali data yang Anda masukkan, lalu klik Konfirmasi.
- Anda akan mendapatkan nomor registrasi dan kode bayar yang bisa Anda gunakan untuk membayar iuran pertama Anda. Anda bisa membayar iuran pertama Anda melalui ATM, internet banking, mobile banking, atau e-commerce yang Anda pilih sebelumnya.
- Setelah Anda membayar iuran pertama Anda, Anda akan mendapatkan nomor kartu virtual yang bisa Anda gunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP yang Anda pilih. Anda juga bisa mencetak kartu virtual Anda menjadi kartu fisik di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Demikian cara daftar BPJS Kesehatan secara online melalui ponsel. Mudah bukan? Dengan mendaftar BPJS Kesehatan secara online, Anda bisa mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan. Selamat mencoba!