Di tahun 2024 ini, pendaftaran CPNS dan P3K kembali dibuka.
Bagi Anda yang ingin bergabung sebagai pegawai negeri atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, membuat akun di SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) adalah langkah pertama yang wajib dilakukan.
Pada tahap awal ini, Anda harus membuat akun di portal resmi SSCASN, yaitu di sscasn.bkn.go.id.
Proses pembuatan akun ini cukup sederhana, namun perlu perhatian terhadap detail agar tidak terjadi kesalahan data.
Berikut adalah langkah-langkah pembuatan akun SSCASN yang bisa Anda ikuti.
1. Pengisian Identitas
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengisi identitas diri.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP, nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta alamat email yang masih aktif.
Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).
2. Verifikasi Data
Setelah mengisi identitas, sistem akan melakukan verifikasi data dengan database Dukcapil.
Jika semua data cocok, Anda akan diarahkan ke tahap berikutnya.
Pastikan untuk memeriksa kembali data yang sudah Anda masukkan sebelum melanjutkan ke langkah selanjutnya.
3. Pengisian Formulir Data
Pada tahap ini, Anda diminta untuk melengkapi data yang diperlukan.
Beberapa data mungkin sudah terisi secara otomatis berdasarkan data yang Anda masukkan sebelumnya, seperti NIK, nama, nomor telepon, dan email.
Pastikan semua data sudah terisi dengan benar sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Upload Dokumen
Selanjutnya, Anda perlu mengunggah scan KTP dan melakukan foto selfie.
Pastikan file KTP yang diunggah berformat JPG atau JPEG dengan ukuran maksimal 200 KB.