Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025
Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang Disalurkan Pemerintah pada 2025
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu.
Agar bisa menjadi penerima bansos pada 2025, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Artikel ini akan membahas secara rinci tentang cara mendaftar sebagai penerima bansos, jenis bansos yang akan diberikan, serta bagaimana cara mengecek status penerima bansos di tahun 2025.
Apa Itu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)?
DTKS adalah data induk yang mencatat informasi terkait penerima bantuan sosial dan pemberdayaan sosial di Indonesia.
Data ini mencakup informasi tentang individu atau keluarga yang berhak menerima berbagai bantuan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, subsidi kesehatan, dan lain-lain.
Keberadaan DTKS sangat penting karena pemerintah dan lembaga sosial lainnya menggunakan data ini sebagai acuan untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Jenis-Jenis Bantuan Sosial (Bansos) yang Akan Diterima pada 2025
Pemerintah telah merencanakan berbagai jenis bantuan sosial untuk tahun 2025 yang akan diberikan kepada keluarga dan individu yang memenuhi syarat.
Beberapa jenis bantuan sosial yang akan disalurkan antara lain:
- Makan Bergizi Gratis
Program ini akan diberikan kepada siswa di jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, serta santri pesantren. Bantuan makan bergizi gratis ini diharapkan dapat membantu menciptakan generasi yang lebih sehat dan cerdas. Program ini akan mulai diterapkan pada 2 Januari 2025 dengan anggaran mencapai Rp 71 triliun yang bersumber dari APBN. - Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin (KM) untuk membantu meningkatkan kualitas hidup dan pendidikan anak. Besaran bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) bervariasi, mulai dari bantuan tetap setiap tahun hingga bantuan khusus untuk ibu hamil, anak usia dini, serta anggota keluarga yang disabilitas atau lanjut usia. - Kartu Sembako
Program Kartu Sembako menggantikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya telah diterapkan. Masyarakat yang terdaftar akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan untuk membeli bahan pangan di warung elektronik (e-Warong) yang telah bekerja sama dengan pemerintah. - Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah akan menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi keluarga miskin dengan alokasi Rp 42.000 per bulan. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses layanan kesehatan yang lebih baik. - Program Indonesia Pintar (PIP)
Program PIP memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Besaran bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK beragam, dimulai dari Rp 450.000 untuk SD/sederajat hingga Rp 1.000.000 untuk SMA/SMK. - KIP Kuliah
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) akan memberikan bantuan kepada mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi negeri (PTN). Besaran uang saku KIP Kuliah tergantung pada klaster daerah dan akreditasi program studi yang diambil oleh mahasiswa. - Bantuan Beras 10 kg
Pemerintah akan memberikan bantuan beras 10 kg per bulan kepada rumah tangga berpendapatan rendah. Bantuan ini akan mulai disalurkan pada Januari-Februari 2025 kepada 16 juta penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).