Cara Daftar PPPK Teknis di Sekolah, Memilih Jenis Seleksi, Mendaftar Formasi & Tips Agar Lulus PPPK
Sobat calon ASN, tahun 2024 telah membawa angin segar bagi para pencari formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Jika kamu tengah bersiap untuk mengikuti seleksi P3K teknis di sekolah, maka informasi terbaru ini sangat penting.
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara mendaftar P3K teknis, memilih formasi, serta strategi agar sukses dalam seleksi.
Apa Itu P3K dan Mengapa Penting?
P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah skema perekrutan bagi pegawai yang bekerja di instansi pemerintah dengan perjanjian kerja terbatas.
Tahun 2024 membuka kesempatan bagi berbagai tenaga teknis, termasuk di sektor pendidikan, untuk menjadi bagian dari ASN tanpa harus melalui jalur CPNS yang biasanya lebih ketat.
Langkah Awal: Memilih Formasi Sesuai Ijazah
Untuk kamu yang memiliki ijazah S1, SMA, bahkan SMP, jangan khawatir karena formasi P3K teknis di sekolah terbuka bagi berbagai jenjang pendidikan.
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah memilih formasi yang sesuai dengan ijazahmu. Contohnya:
- Ijazah S1: Kamu bisa mendaftar untuk posisi Penata Layanan Operasional.
- Ijazah SMA: Posisi seperti Pengadministrasi Perkantoran atau Operator Layanan Operasional bisa menjadi pilihanmu.
- Ijazah SMP/SD: Kamu bisa melamar di posisi Pengelola Umum Operasional.
Pastikan untuk mencocokkan jabatan yang kamu pilih dengan kualifikasi pendidikanmu agar peluang lolos administrasi semakin besar.
Mengenal Nomenklatur Jabatan P3K Teknis
Nomenklatur jabatan adalah sebutan resmi untuk berbagai posisi dalam P3K.
Misalnya, jika kamu bekerja sebagai tenaga administrasi di sekolah, kamu bisa memilih nomenklatur sesuai dengan tugas sehari-hari.
Jika tidak ada nomenklatur yang secara spesifik sesuai dengan posisi saat ini, pilihlah yang mendekati.
Sebagai contoh, bagi kamu yang bekerja sebagai tenaga honorer di sekolah dengan ijazah SMA, kamu bisa melamar sebagai Pengadministrasi Perkantoran.
Jika posisi tersebut tersedia di instansi seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, maka kamu dapat melanjutkan proses pendaftaran.