Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Download Aplikasi KTP Digital Terbaru, Simak Disini

  1. Buka Play Store di HP Anda. Untuk saat ini, aplikasi IKD baru tersedia untuk pengguna Android. Pengguna iPhone masih harus menunggu aplikasi tersedia di App Store.
  2. Ketik “Identitas Kependudukan Digital” di kolom pencarian dan pilih aplikasi yang dikeluarkan oleh DITJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI.
  3. Tap “Install” dan tunggu sampai aplikasi terpasang di HP Anda.
  4. Buka aplikasi dan masukkan data diri Anda, seperti NIK, nomor HP, dan email yang aktif.
  5. Tap “Verifikasi Data” dan ikuti instruksi selanjutnya.
  6. Pilih menu ambil foto dan lakukan swafoto (selfie) tanpa menggunakan kacamata dan masker.
  7. Setelah tahapan pendaftaran melalui HP selesai dilakukan, Anda harus mendatangi petugas operator dinas penduduk dan catatan sipil (dukcapil) setempat untuk melakukan pemindaian (scan) QR code.
  8. Setelah melakukan pemindaian, Anda harus membuka email yang digunakan untuk mendaftar, kemudian menyalin dan menyimpan 6 digit PIN, kemudian klik tombol “aktivasi”.
  9. Ketik kode aktivasi dan kode captcha, lalu klik tombol “aktifkan”.

Selamat, Anda sudah berhasil memiliki KTP digital.

Anda bisa melihat data pribadi Anda, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, dan kewarganegaraan, dengan mengetuk menu “Biodata” di aplikasi IKD.

Anda juga bisa melihat data keluarga, dokumen, pelayanan, pemantauan pelayanan, histori aktivitas, ubah PIN, hapus akun, dan keterangan, dengan mengetuk menu lainnya di aplikasi IKD.

KTP digital bisa digunakan sebagai pengganti KTP fisik dalam berbagai transaksi dan pelayanan publik, seperti membuka rekening bank, mengurus SIM, BPJS, dan lain-lain.

Namun, Anda tetap harus menyimpan KTP fisik Anda sebagai dokumen resmi yang sah secara hukum.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.