Cara Kerja Aplikasi Sirekap Pemilu 2024

- Editor

Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa itu Aplikasi Sirekap Mobile 2024?

Sirekap mobile 2024 adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mendokumentasikan formulir hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mengirimkannya ke jenjang selanjutnya. Aplikasi ini merupakan bagian dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menjadi alat utama dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Aplikasi Sirekap mobile 2024 memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Meningkatkan keterbukaan dan transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara.
  • Mempercepat proses penyampaian hasil perhitungan suara ke publik.
  • Mencegah manipulasi suara dan meminimalisasi kesalahan penulisan perolehan suara.

Bagaimana Cara Kerja Aplikasi Sirekap Mobile 2024?

Cara kerja aplikasi Sirekap mobile 2024 adalah sebagai berikut:

  • Setelah selesai melakukan penghitungan suara di TPS, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mengisi formulir C plano yang berisi perolehan suara masing-masing peserta pemilu.
  • Petugas KPPS akan membuka aplikasi Sirekap mobile 2024 di ponsel pintar mereka dan memilih menu “Input Data”.
  • Petugas KPPS akan memotret formulir C plano dengan menggunakan kamera ponsel melalui aplikasi Sirekap mobile 2024.
  • Aplikasi Sirekap mobile 2024 akan membaca gambar formulir C plano dan mendeteksi angka perolehan suara yang tertera di dalamnya.
  • Aplikasi Sirekap mobile 2024 akan menampilkan angka hasil pembacaan dan meminta konfirmasi dari petugas KPPS apakah angka tersebut sudah sesuai dengan formulir C plano.
  • Jika angka tersebut sudah sesuai, petugas KPPS akan menekan tombol “Kirim” dan data hasil perhitungan suara akan dikirim ke server KPU.
  • Jika angka tersebut tidak sesuai, petugas KPPS dapat mengedit angka tersebut sesuai dengan formulir C plano dan kemudian menekan tombol “Kirim”.
  • Data hasil perhitungan suara yang dikirim ke server KPU akan digunakan untuk rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.

Bagaimana Cara Mendapatkan Aplikasi Sirekap Mobile 2024?

Aplikasi Sirekap mobile 2024 dapat diunduh secara gratis melalui platform resmi, yaitu Play Store untuk pengguna Android.

Anda dapat menggunakan fitur pencarian di Play Store dengan mengetikkan kata kunci “Sirekap Pemilu 2024” untuk menemukan aplikasi tersebut. Anda juga dapat mengunduh aplikasi Sirekap mobile 2024 melalui link ini.

Berita Terkait

Langsung Dari Presiden, Ada Kabar Gembira Khusus Bapak/Ibu Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Selamat! Jenjang Karir Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Usia 50 Tahun ke Atas
Begini Nominal Gaji Pensiunan PNS Terbaru, Mulai Golongan I hingga IV Tahun 2024
Bapak Ibu Para Pensiunan ASN, Perhatikan Dua Langkah Ini Sebelum 1 Juli 2024 Agar Dana Pensiun Cair Tepat Waktu
ASN Tak Perlu Ribet, Tahun 2024 Pencairan Dana Pensiun PT Taspen Bisa Tanpa Dokumen! Cepat Cair!
HORE! BLT TAMBAHAN CAIR! PENGGANTI BLT MRP 600 RIBU? UNTUK ALOKASI 3 BULAN! UPDATE BLT MITIGASI
DATA SUDAH 98,9% TELAH UPDATE! PKH BPNT Juli-Agustus KKS dan Pos Sudah Banyak yang Tidak Lagi, Karena Hal Ini?
RABU BERKAH! INFORMASI SANGAT PENTING KPM PKH & BPNT TERKAIT INFO PKH TAHAP 4 JULI BESOK

Berita Terkait

Kamis, 27 Juni 2024 - 01:24 WITA

Langsung Dari Presiden, Ada Kabar Gembira Khusus Bapak/Ibu Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 27 Juni 2024 - 01:20 WITA

Selamat! Jenjang Karir Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Usia 50 Tahun ke Atas

Kamis, 27 Juni 2024 - 01:15 WITA

Begini Nominal Gaji Pensiunan PNS Terbaru, Mulai Golongan I hingga IV Tahun 2024

Kamis, 27 Juni 2024 - 01:09 WITA

Bapak Ibu Para Pensiunan ASN, Perhatikan Dua Langkah Ini Sebelum 1 Juli 2024 Agar Dana Pensiun Cair Tepat Waktu

Kamis, 27 Juni 2024 - 01:02 WITA

ASN Tak Perlu Ribet, Tahun 2024 Pencairan Dana Pensiun PT Taspen Bisa Tanpa Dokumen! Cepat Cair!

Berita Terbaru