Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai Rp 2,4 Juta dari Pemerintah untuk UMKM di Tahun 2024

Anda adalah salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan bantuan finansial dari pemerintah di tahun 2024?

Anda mungkin bertanya-tanya apakah Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) masih berlanjut atau tidak.

Jika Anda mencoba cek NIK KTP Anda di eform.bri.co.id, Anda akan kecewa karena BPUM sudah tidak disalurkan lagi sejak tahun 2022.

Namun, jangan khawatir, Anda masih bisa mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Program Keluarga Harapan (PKH) yang nilainya sama dengan BPUM, yaitu Rp 2,4 juta per tahun.

BPUM adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kepada 12 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.

Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp 2,4 juta di tahun 2020 dan Rp 1,2 juta di tahun 2021 yang bisa digunakan untuk modal usaha.

Namun, program ini tidak dilanjutkan di tahun 2022 dan 2024 karena kondisi UMKM telah menunjukkan pemulihan.

Sebagai gantinya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk PKH, yang merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat dan UMKM yang masih berada di bawah garis kemiskinan. PKH memiliki tujuh kategori penerima, yaitu:

Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.