Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Mudah Cek Nama Penerima Bansos KIS PBI JK 2024, Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis dari Pemerintah

Bansos KIS PBI JK 2024 hanya dapat diterima oleh mereka yang terdaftar di DTKS dan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Kriteria tersebut antara lain:

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang masih aktif.
  • Memiliki pendapatan per kapita di bawah garis kemiskinan nasional, yaitu Rp 458.000 per bulan.
  • Tidak memiliki aset produktif atau aset bernilai tinggi, seperti mobil, motor, rumah, tanah, dan lain-lain.
  • Tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan tetap.
  • Tidak memiliki sumber pendapatan lain, seperti warisan, hibah, bantuan, dan lain-lain.

Bagaimana Cara Mengetahui Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos KIS PBI JK 2024?

Anda dapat mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos KIS PBI JK 2024 melalui berbagai cara, seperti melalui website, WhatsApp, atau aplikasi. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya:

1. Lihat PBI JK melalui website.

Untuk mengetahui status kepesertaan Anda dalam program bansos KIS PBI JK 2024, Anda dapat mengunjungi situs web BPJS Kesehatan PBI JK.

Cara melakukannya adalah sebagai berikut:

Halaman: 1 2 3 4 5 6
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.