4. Kemungkinan dinonaktifkan oleh sistem, misal memiliki Bayi Baru Lahir dari peserta PBI aktif tapi tidak segera dilaporkan ke Dinas Sosial dalam waktu 3 bulan.
5. Kemungkinan pemilik kartu meninggal.
Tarif Iuran BPJS Kesehatan Januari 2024
Berdasarkan dengan Perpres No. 64 Tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan per bulan dibagi menjadi beberapa kategori, antara lain:
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Pertama, diatur tentang iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk peserta PBI JK. Iuran ini ditanggung oleh Pemerintah alias gratis. Peserta PBI JK adalah masyarakat dengan kategori fakir miskin dan orang tidak mampu.
Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
1. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah para pekerja yang bekerja di lembaga pemerintahan.
2. Kelompok yang termasuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah PNS, TNI, Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non PNS.