– Masuk ke halaman beranda aplikasi.
– Tekan menu “Daftar Usulan” kemudian klik “Tambah Usulan”.
– Isi data diri dan pilih jenis bantuan PKH yang diinginkan.
– Tunggu proses verifikasi dari pihak Kemensos.
Cara daftar bansos PKH secara offline adalah sebagai berikut:
– Datangi kantor desa atau kelurahan di wilayah domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan KK.
– Ikuti proses musyawarah desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bansos PKH.
– Setujui dan tandatangani berita acara yang disiapkan oleh kepala desa atau lurah.
– Data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat.