Minggu, 04 Mei 2025

Cara Mudah Daftar Bansos PKH April 2025 dan Besarannya

waktu baca 4 menit
Sabtu, 5 Apr 2025 23:15 0 21 Redaksi

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan meningkatkan kesejahteraan.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap kepada keluarga yang memenuhi persyaratan.

Jika Anda ingin mendaftar atau memastikan status kepesertaan Anda pada April 2025, berikut adalah panduan lengkapnya:

Cara Pendaftaran Bansos PKH 2025

Terdapat dua cara utama untuk mendaftar atau diusulkan sebagai penerima Bansos PKH: secara online melalui aplikasi, dan secara offline melalui perangkat desa.

1. Pendaftaran Online Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

Cara ini memungkinkan Anda untuk mendaftar langsung melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh Aplikasi: Buka Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS) dan cari aplikasi “Cek Bansos”. Instal aplikasi tersebut.
  • Buat Akun: Setelah terinstal, buka aplikasi dan buat akun baru. Anda akan diminta melengkapi formulir pendaftaran dengan data diri Anda.
  • Unggah Dokumen: Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan swafoto Anda bersama KTP. Unggah kedua foto tersebut sesuai dengan instruksi di aplikasi.
  • Buat Akun Baru: Ketuk tombol “Buat Akun Baru”.
  • Verifikasi Akun: Akun Anda akan diverifikasi oleh administrator Kementerian Sosial. Proses ini mungkin memerlukan beberapa waktu.
  • Daftar Usulan: Setelah akun Anda diverifikasi dan aktif, login ke aplikasi. Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos. Ikuti langkah-langkah selanjutnya yang tertera di aplikasi.

2. Pendaftaran Offline Melalui Kantor Desa/Kelurahan

Jika Anda mengalami kesulitan mendaftar secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah pendaftaran offline berikut:

  • Datangi RT/RW: Ajukan diri Anda sebagai calon penerima bansos kepada Ketua RT atau RW di wilayah tempat tinggal Anda.
  • Usulan ke Desa/Kelurahan: Ketua RT/RW akan meneruskan usulan Anda ke kantor desa atau kelurahan setempat.
  • Musyawarah Desa/Kelurahan: Usulan Anda akan dibahas dalam musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk memvalidasi kelayakan Anda sebagai penerima PKH.

Persyaratan Penerima Bansos PKH 2025

Untuk dapat menerima Bansos PKH, Anda harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  1. Keluarga Miskin atau Rentan: Anda harus berasal dari keluarga miskin atau rentan secara ekonomi yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  2. Memiliki Anggota Keluarga Prioritas: Keluarga Anda harus memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori prioritas penerima PKH, seperti:
    • Ibu hamil/menyusui
    • Anak usia dini (0-6 tahun)
    • Anak usia sekolah (SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat)
    • Lanjut usia (lansia)
    • Penyandang disabilitas
  3. Tidak Menerima Bantuan Ganda: Anda tidak boleh menerima bantuan sosial lain dari pemerintah secara bersamaan.

Besaran Bantuan Bansos PKH 2025

Besaran bantuan PKH yang akan Anda terima bervariasi tergantung pada kategori anggota keluarga Anda:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per triwulan)
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per triwulan)
  • Anak SD/Sederajat: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per triwulan)
  • Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per triwulan)
  • Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per triwulan)
  • Lanjut Usia (Lansia): Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per triwulan)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per triwulan)

Cara Cek Status Penerima PKH

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi “Cek Bansos”:

  • Melalui Situs Resmi: Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/. Masukkan informasi wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan) sesuai dengan alamat di KTP Anda. Kemudian, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP dan kode verifikasi yang tertera. Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
  • Melalui Aplikasi Cek Bansos: Setelah login ke aplikasi, Anda juga dapat melihat status kepesertaan Anda pada menu yang tersedia.

Penting untuk diingat: Proses pendaftaran dan verifikasi penerima Bansos PKH memerlukan waktu. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang benar dan memberikan data yang valid. Informasi lebih lanjut dapat Anda peroleh melalui kantor desa/kelurahan setempat atau situs resmi Kementerian Sosial (https://kemensos.go.id).

Semoga informasi ini bermanfaat!

Tentang Kami

Newsray.com adalah media informatif harian terpercaya di Indonesia