– Jika akun sudah terdaftar, masuk ke menu Daftar Usulan dan klik Tambah Usulan.
– Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar, dan pilih jenis bantuan PKH yang sesuai dengan kondisi Anda.
– Jika sudah selesai, tunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.
Anda akan mendapatkan notifikasi jika usulan Anda diterima atau ditolak.
Menurut situs resmi Kemensos, ada 7 kategori penerima bantuan PKH, yaitu:
– Balita usia 0-6 tahun: Menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
– Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
– Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
– Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
– Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
– Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
– Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.