Pensiunan PNS bisa mencairkan rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS melalui rekening bank yang terdaftar di PT Taspen.
Jika pensiunan PNS belum memiliki rekening bank, maka pensiunan PNS bisa mengajukan permohonan pembukaan rekening bank melalui Kantor Cabang PT Taspen terdekat. ***