Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Terbaru! Daftar Bansos PKH & BPNT Hanya dengan KTP

Table of contents: [Hide] [Show]

    Isi data diri dengan nomor KK, NIK, dan informasi kontak orang terdekat. Tentukan jenis bansos yang ingin didaftarkan, apakah PKH atau BPNT, dan unggah foto KTP serta foto bagian depan rumah.

    – Kirim Usulan:

    Setelah semua data terisi, klik “Tambah Usulan” untuk mengirimkan pendaftaran.

    2. Pendaftaran Melalui Kantor Kelurahan/Desa

    Selain melalui aplikasi, pendaftaran bansos PKH dan BPNT juga dapat dilakukan secara langsung di kantor kelurahan atau desa.

    Berikut langkah-langkahnya:

    – Kunjungi Kantor Kelurahan/Desa:

    Bawa KTP dan KK ke kantor kelurahan atau desa setempat.

    – Tanyakan Proses Pendaftaran:

    Tanyakan tahapan pendaftaran bansos 2024 kepada petugas.

    – Ikuti Prosesnya:

    Ikuti proses pendaftaran sesuai arahan petugas. Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan.

    Syarat dan Ketentuan

    Untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

    – Terdaftar di DTKS:

    Calon penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

    – Keluarga Miskin:

    Bansos hanya diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

    – Tidak Menerima Gaji UMR:

    Calon penerima tidak boleh menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.

    Evaluasi dan Verifikasi

    Halaman: 1 2 3
    Sebelumnya Selanjutnya
    Share: