Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cara Ubah Kelas Kepesertaan BPJS Kesehatan Terbaru

Data Anda dan seluruh anggota keluarga yang tergabung dalam satu kartu keluarga pun akan ikut berubah secara otomatis.

Melalui BPJS Kesehatan Care Center

Anda dapat menghubungi BPJS Kesehatan care center melalui nomor 1500 400.

Anda akan terhubung dengan petugas yang akan membantu Anda mengubah kelas kepesertaan.

Anda harus menyebutkan nomor kepesertaan, nama, dan kelas baru yang diinginkan.

Anda juga harus mengirimkan foto atau scan dokumen persyaratan melalui email atau WhatsApp yang akan diberitahukan oleh petugas.

Melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Anda dapat datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.

Anda harus mendaftar untuk mendapatkan nomor antrian dan menunggu hingga giliran Anda dipanggil.

Serahkan dokumen pengubahan kelas pada petugas BPJS Kesehatan dan tunggu hingga petugas memproses data dan Anda mendapatkan kartu kepesertaan baru dengan pilihan kelas seperti yang Anda inginkan.

Melalui Mobile Customer Service (MCS)

Anda dapat menghubungi mobile customer service (MCS) BPJS Kesehatan yang biasanya berada di lokasi-lokasi strategis seperti mal, pasar, atau tempat umum lainnya.

Anda dapat mengajukan permohonan perubahan kelas kepesertaan dengan menunjukkan dokumen persyaratan kepada petugas MCS.

Petugas akan memproses data Anda dan memberikan kartu kepesertaan baru.

Biaya dan Waktu Berlaku Perubahan Kelas Kepesertaan BPJS Kesehatan

Perubahan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan tidak dikenakan biaya apapun, alias gratis.

Namun, Anda harus menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas baru yang Anda pilih.

Iuran BPJS Kesehatan terbaru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

– Kelas I: Rp 150.000 per orang per bulan

– Kelas II: Rp 100.000 per orang per bulan

– Kelas III: Rp 42.000 per orang per bulan

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: