BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) adalah lembaga usaha yang dimiliki oleh desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. BUMDes juga dapat berbentuk BUMDes Bersama, yaitu BUMDes yang dibentuk oleh beberapa desa yang memiliki kesamaan potensi dan kepentingan.
Untuk mengukur kinerja dan potensi BUMDes dan BUMDes Bersama, Kemendesa (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) melakukan pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama setiap tahunnya.
Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama dilakukan melalui pengisian kuesioner yang tersedia di situs pemeringkatan BUMDes Kemendesa. Kuesioner ini terdiri dari beberapa indikator, antara lain:
- Legalitas dan Kelembagaan
- Manajemen dan SDM
- Keuangan dan Akuntabilitas
- Pemasaran dan Jaringan
- Inovasi dan Dampak Sosial
Setelah pengisian kuesioner selesai, data yang diisi akan divalidasi dan diverifikasi oleh tim verifikator yang terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Kecamatan (PK).
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dan konsistensi data yang diisi oleh BUMDes dan BUMDes Bersama. Berikut adalah langkah-langkah verifikasi pemeringkatan BUMDes Kemendesa tingkat kecamatan:
- Login ke situs pemeringkatan BUMDes Kemendesa di alamat: https://pemeringkatan.kemendesa.go.id, kemudian masukkan username dan password tingkat kecamatan.
- Pilih menu “Verifikasi” dan klik tombol “Verifikasi Data”.
- Pilih BUMDes atau BUMDes Bersama yang akan diverifikasi dari daftar yang tersedia.
- Lihat dan cek data yang diisi oleh BUMDes atau BUMDes Bersama, termasuk dokumen pendukung yang diunggah.
- Jika data sudah sesuai dan lengkap, klik tombol “Verifikasi”. Jika data masih ada yang kurang atau salah, klik tombol “Tolak” dan berikan alasan penolakan.
- Ulangi langkah 3-5 untuk BUMDes atau BUMDes Bersama lainnya yang belum terverifikasi.
- Setelah semua BUMDes atau BUMDes Bersama terverifikasi, klik tombol “Selesai” untuk mengakhiri proses verifikasi.