Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

CATAT! BANSOS PKH BPNT MEI-JUNI 2024 CAIR SETELAH 9 PROSES INI, HARI INI ADA KPM CAIR 600.000

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas proses pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi Mei-Juni tahun 2024.

Informasi ini sangat penting untuk sahabat YouTube yang sedang menantikan bantuan tersebut agar memahami tahapan dan prosesnya dengan baik.

Proses dimulai dengan penyiapan data oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Ini melibatkan pengumpulan hasil verifikasi kelayakan dari pemerintah daerah dan pemadanan data dengan lembaga lain seperti PPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan.

Setelah itu dilakukan verifikasi rekening KPM (Keluarga Penerima Manfaat) melalui aplikasi Omspan, Sas, dan Sakti.

Tujuannya adalah memastikan rekening yang terdaftar aktif dan valid.

Kementerian Sosial menerbitkan SPP untuk menandai persetujuan pencairan bantuan kepada KPM yang lolos verifikasi.

Setelah SPP diterbitkan, SPM dikeluarkan sebagai tanda persetujuan pencairan yang akan terupdate di status 6ng.

SP2D berisi daftar KPM yang akan menerima bantuan beserta nominalnya.

Dokumen ini diterbitkan oleh Kementerian Sosial.

Surat ini diterbitkan untuk mentransfer dana dari rekening pemberi bantuan ke rekening KPM melalui bank penyalur (seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, BSI).

Bank penyalur melakukan transfer sesuai nominal bantuan yang tertera dalam SP2D ke rekening masing-masing KPM.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: