"
"

Catat! Begini Tugas Pokok dan Indikator Kinerja Pendamping Lokal Desa (PLD)

- Editor

Senin, 16 Desember 2024 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendamping Lokal Desa (PLD) merupakan tenaga profesional yang memiliki peran penting dalam mendampingi proses pembangunan di tingkat desa.

PLD bertugas untuk memastikan bahwa seluruh tahap pembangunan desa dilaksanakan dengan efektif dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Peran ini menjadi semakin penting karena tujuan utama dari pembangunan desa adalah tercapainya keberlanjutan, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun lingkungan, yang sejalan dengan agenda global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Dengan demikian, tugas pokok dan indikator kinerja PLD menjadi elemen yang sangat penting dalam memastikan kesuksesan pembangunan desa.

Tugas Pokok PLD dalam Pembangunan Desa

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 19 Tahun 2020, terdapat beberapa tugas pokok yang harus dilaksanakan oleh PLD.

Tugas utama ini mencakup pendampingan dalam empat kegiatan besar: pendataan desa, perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan, dan pengawasan pembangunan.

Dalam hal ini, PLD diharapkan tidak hanya terlibat secara langsung dalam proses perencanaan dan pelaksanaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam pengawasan yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Selain itu, PLD juga memiliki tugas penting dalam pendataan terkait implementasi SDGs Desa, kerjasama antar desa, dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

Setiap kegiatan yang dilakukan oleh PLD harus dicatat dan dilaporkan secara berkala menggunakan aplikasi Sistem Informasi Desa (SID), untuk menjaga transparansi dan mempermudah proses evaluasi.

Indikator Kinerja PLD dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Desa

Untuk mengukur keberhasilan tugas yang dilaksanakan oleh PLD, terdapat beberapa indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Indikator ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahap kegiatan pembangunan desa dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan standar yang telah ditentukan, dan berdampak positif bagi masyarakat desa.

Berita Terkait

Update! Perubahan Gaji Perangkat Desa 2025
REKRUTMEN BARU TENAGA AHLI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PUSAT (TAPM PUSAT) T.A. 2024
Penganggaran Gaji bagi Pegawai Non ASN PPPK Paruh Waktu
Rekrutmen Pendamping Desa 2025? Simak Tugas dan Besaran Gajinya
Wajib Ikuti! Ini Jadwal dan Tata Tertib Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan SKBT CPNS Kemenag 2024
Penjelasan Teknis Terkait Masa Kerja Pelamar Guru non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Daerah (Sekolah Negeri) pada Seleksi ASN PPPK JF Guru Periode II Tahun 2024
KEPMENPAN RB Nomor 347 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 11:23 WITA

Update! Perubahan Gaji Perangkat Desa 2025

Senin, 16 Desember 2024 - 11:17 WITA

REKRUTMEN BARU TENAGA AHLI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PUSAT (TAPM PUSAT) T.A. 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 11:09 WITA

Catat! Begini Tugas Pokok dan Indikator Kinerja Pendamping Lokal Desa (PLD)

Senin, 16 Desember 2024 - 11:04 WITA

Penganggaran Gaji bagi Pegawai Non ASN PPPK Paruh Waktu

Senin, 16 Desember 2024 - 11:00 WITA

Rekrutmen Pendamping Desa 2025? Simak Tugas dan Besaran Gajinya

Berita Terbaru

Berita

Update! Perubahan Gaji Perangkat Desa 2025

Senin, 16 Des 2024 - 11:23 WITA

ILUSTRASI PPPK. (Humas Pemkab Gresik/Jawa Pos)

Berita

Penganggaran Gaji bagi Pegawai Non ASN PPPK Paruh Waktu

Senin, 16 Des 2024 - 11:04 WITA