CEK Gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan Terbaru Per 1 Februari 2024 Plus Rapel Kenaikan Bulan Januari

- Editor

Senin, 22 Januari 2024 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulai 1 Januari 2024, telah diumumkan peningkatan resmi gaji bagi ASN, yang mencakup PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Meskipun kenaikan gaji sebesar 8% untuk PNS, TNI, dan Polri, serta 12% untuk pensiunan, belum dapat dirasakan pada tanggal tersebut, pemerintah telah berkomitmen untuk membayarkan kenaikan gaji yang belum diterima pada Januari secara rapel.

Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sebelumnya dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), telah dikonfirmasi untuk tahun 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memastikan bahwa gaji untuk PNS, anggota TNI, dan Polri akan naik sebesar 8% pada tahun 2024, sementara gaji pensiunan PNS, Polri, dan TNI akan mengalami kenaikan sebesar 12%.

Kenaikan gaji untuk PNS, Polri, dan TNI akan diberlakukan sejak awal tahun 2024.

Namun, pembayaran gaji pada tanggal 2 Januari 2024 masih akan mengikuti aturan dan nominal yang berlaku pada tahun sebelumnya.

Keterlambatan ini terjadi karena Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyesuaian gaji tersebut masih dalam proses penyelesaian.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menyatakan bahwa Kemenkeu akan secepatnya menyelesaikan RPP ini.

Berita Terkait

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima
FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024
PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024
PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru
SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…
Berapa Nominal dan Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan Oleh PNS dan Pensiunan? Jawab Sesuai UU Terbaru
KABAR PENTING! Ternyata Begini Aturan Tunjangan Anak Pensiunan PNS Jika Tidak Berhak Lagi?
KABAR BAHAGIA! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp4 Juta hingga Rp8 Juta Sesuai PMK Terbaru!

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:11 WITA

SELAMAT! Pensiunan Lama dan Baru Semakain Auto Cuan dengan Gaji dan 2 Tunjangan Yang Akan Diterima

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:07 WITA

FANTASTIS! Sesuai Aturan Terbaru, Segini Gaji PPPK Yang Akan Diterima Bulan Juli 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:04 WITA

PENSIUNAN LAMA UMUR 60 TAHUN KE ATAS JANDA DUDA, GOLONGAN I-IV UNTUK PENTRANSFERAN BULAN JULI 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WITA

PPPK Berhak Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Ini 5 Ketentuannya Terbaru

Sabtu, 6 Juli 2024 - 06:57 WITA

SELAMAT… PRESIDEN JOKOWI BERI KADO DI AKHIR JABATANNYA BAGI PARA PENSIUNAN PNS, DENGAN PERSYARATAN…

Berita Terbaru