Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cek! PT Pos Indonesia Rilis Daftar Penerima Bansos MRP Senilai Rp600 Ribu

Namun, penting untuk dicatat bahwa bansos MRP Rp600 ribu ini bukanlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.

Sebaliknya, bansos ini berupa bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang diberikan dalam bentuk tunai.

KPM akan menerima pencairan BPNT ini setiap bulan dengan nilai Rp200 ribu selama tiga bulan berturut-turut, yakni untuk periode April-Mei-Juni 2024.

Sementara jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan belum dapat dipastikan.

Menko Airlangga Hartarto telah menyampaikan adanya perubahan periode penyaluran bantuan pangan ini, yang kemungkinan akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Untuk mekanisme pengambilan bansos, KPM dapat memilih salah satu dari tiga cara berikut:

1. Mengambil sendiri di kantor Pos terdekat.

2. Mengambil di Kantor Balai Desa.

3. Bansos dapat diantar oleh petugas Pos kepada KPM yang termasuk dalam kategori lansia, penyandang disabilitas, atau KPM yang sedang sakit.

Demikianlah informasi terkini mengenai pencairan bansos bagi KPM melalui PT Pos Indonesia dan batas pengambilan bansos MRP senilai Rp600 ribu.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: