Table of contents:
Untuk siswa-siswi yang masuk dalam SK nominasi penerima PIP, termin ketiga (Oktober-Desember) sudah mulai disalurkan.
Siapa yang Berhak Menerima?
- Siswa yang datanya sinkron di Dapodik, DTKS, dan Dukcapil.
- Aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2024.
Nominal Bantuan:
- SD/MI: Rp450.000
- SMP/MTs: Rp750.000
- SMA/SMK: Rp1.800.000
Beberapa laporan menunjukkan pencairan sudah dilakukan di berbagai wilayah, seperti Kalimantan Timur dan Jawa Timur, dengan nominal sesuai jenjang pendidikan.
Cara Cek Bantuan Cair atau Belum
- Cek Rekening KKS atau Simpel:
Pastikan untuk memantau saldo rekening melalui ATM atau bank penyalur. - Gunakan Aplikasi SIPINTAR:
Akses website pp.kemdikbud.go.id untuk melihat status pencairan bantuan PIP.
Tips Agar Bantuan Tidak Tertunda
- Pastikan Data Valid:
Sinkronisasi data di Dapodik, DTKS, dan Dukcapil sangat penting untuk kelancaran pencairan. - Aktifkan Rekening Sesuai Jadwal:
Jangan lupa aktivasi rekening di bank penyalur untuk mempermudah proses pencairan. - Pantau Informasi Resmi:
Ikuti info terbaru dari Kementerian Sosial dan akun pendamping sosial.