Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cek Saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000: KPM Usia Produktif Siap-Siap Dapat Bonus!

Table of contents: [Hide] [Show]

    Selanjutnya, kabar gembira bagi KPM yang berumur 20 hingga 40 tahun atau yang berada dalam usia produktif.

    Kementerian Sosial Republik Indonesia menawarkan bonus bagi KPM dalam kategori ini jika mereka mengikuti program tertentu.

    Program tersebut adalah Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

    Apa Itu Program PENA?

    Program PENA adalah inisiatif dari Kementerian Sosial untuk mendukung KPM agar dapat mandiri secara ekonomi melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Bagi KPM yang mengikuti program ini, akan diberikan berbagai bentuk bantuan, termasuk:

    Modal Usaha: Bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta hingga Rp6 juta.

    Bahan Baku dan Peralatan: Bantuan bahan baku dan peralatan sesuai dengan jenis usaha yang dipilih, seperti usaha makanan, kerajinan tangan, dll.

    Langkah-langkah Mengikuti Program PENA:

    1. Pendaftaran:

    KPM harus mendaftar dan mengikuti proses seleksi dari Kementerian Sosial.

    2. Pendampingan Usaha:

    KPM akan mendapatkan pendampingan dari awal, termasuk pelatihan dan bimbingan untuk menjalankan usaha.

    3. Pengunduran Diri dari PKH:

    Sebagai bagian dari program, KPM yang menerima bantuan modal dari Program PENA diharapkan untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH di tahun 2024.

    Halaman: 1 2 3
    Sebelumnya Selanjutnya
    Share: