Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang menghadapi tantangan ekonomi.
Salah satu inisiatif utama dalam upaya ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang dirancang untuk membantu keluarga-keluarga yang memerlukan.
Dalam kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan, bantuan sosial PKH untuk bulan Maret 2024 telah disalurkan.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan sedikit meringankan beban bagi mereka yang sedang berjuang.
Guna memudahkan warga terdaftar untuk melakukan pengecekan dan penarikan bantuan, dana bantuan PKH dapat dicairkan melalui Kantor Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Analisis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta data resmi dari pemerintah setempat menjadi penentuan status ekonomi untuk menerima bantuan ini.
Kelompok prioritas penerima bansos PKH ini meliputi lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil atau nifas, serta anak-anak termasuk mereka yang bersekolah.
Bagi yang ingin mengetahui status penerima PKH, langkah-langkah berikut dapat diikuti:
1. Buka browser dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isikan data alamat sesuai dengan informasi yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Pilih lokasi Anda, mulai dari provinsi hingga kecamatan dan desa.
4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) atau KTP.
5. Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode captcha yang muncul pada layar.