Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

CPNS 2024: Inilah 5 Instansi dengan Tunjangan Kinerja PNS Paling Menggiurkan, Ada Yang Capai Rp 99 Juta Loh!

Pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK, termasuk untuk tenaga honorer.

Bagi Anda yang berminat menjadi abdi negara, tentu tidak ingin melewatkan kesempatan ini.

Selain mendapat gaji pokok bulanan, PNS juga mendapat sejumlah tunjangan kinerja yang berbeda-beda tergantung dari instansi, masa kerja, dan jabatan yang diemban.

Namun, tahukah Anda bahwa ada beberapa instansi yang memberikan tunjangan kinerja tertinggi bagi PNS-nya?

Berikut adalah 5 jenis instansi dengan nominal tunjangan yang cukup fantastis bahkan bisa mencapai sebesar 99 juta rupiah.

1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

DJP adalah salah satu instansi yang memberikan tunjangan kinerja tertinggi bagi PNS-nya.

Tunjangan kinerja PNS DJP diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015.

Tunjangan terendah ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 99.720.000 untuk level jabatan struktural Eselon I.

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Kemenkeu juga termasuk instansi yang memberikan tunjangan kinerja yang cukup tinggi bagi PNS-nya.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.