1. Bantuan Pangan Non Tunai:
Program yang memberikan bantuan berupa kartu untuk pembelian bahan pangan pokok di warung atau pasar yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
2. Program Keluarga Harapan:
Program yang memberikan bantuan berupa tunai kepada keluarga yang tergolong miskin dengan syarat-syarat tertentu.
3. BLT Dana Desa:
Bantuan yang bersumber dari dana desa dan diberikan kepada KPM di wilayah desa untuk memenuhi kebutuhan pokok.
4. Bantuan Sosial Tunai:
Bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada KPM untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
5. Bantuan Sosial Beras:
Program yang memberikan bantuan berupa beras kepada KPM untuk memastikan kecukupan pangan keluarga.
6. Bantuan Sosial Instan:
Bantuan darurat yang diberikan kepada KPM yang mengalami keadaan darurat atau bencana.