Daftar Kriteria Guru Ini Terima Uang Rp4 Juta hingga Rp12 Juta Perbulan, Apakah Kamu Termasuk?

- Editor

Kamis, 25 April 2024 - 13:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Guru: Perbandingan antara Guru PNS, Swasta, dan Honorer di Indonesia

Guru memiliki peran penting dalam membentuk generasi masa depan sebuah negara.

Di Indonesia, gaji guru dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk status kepegawaian, prestasi, dan kualifikasi.

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 mengatur rentang gaji guru PNS (Pegawai Negeri Sipil), yang berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 12 juta per bulan, tergantung pada golongan dan pangkatnya.

Namun, gaji guru tidak hanya terbatas pada guru PNS, melainkan juga mencakup guru swasta dan honorer.

1. Guru PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Guru PNS menerima gaji pokok dan tunjangan berdasarkan golongan dan pangkat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2019.

Gaji pokok berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 5.901.200 per bulan.

Selain gaji pokok, guru PNS juga mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan struktural, dan tunjangan kinerja.

2. Guru Swasta Tetap

Guru swasta tetap di sekolah yang memiliki izin resmi dari pemerintah menerima gaji bulanan.

Besaran gaji bervariasi tergantung pada kebijakan yayasan atau sekolah penyelenggara, bisa lebih rendah atau setara dengan guru PNS.

3. Guru Honorer

Guru honorer umumnya dibayar per jam atau per pertemuan mengajar.

Beberapa guru honorer bisa mendapatkan gaji bulanan dari dana BOS atau yayasan/sekolah penyelenggara, namun besarnya bervariasi.

4. Guru Swasta Berprestasi

Guru swasta berprestasi yang mendapatkan penghargaan berhak atas tunjangan atau insentif tambahan, namun besarnya tergantung pada jenis penghargaan yang diperoleh.

5. Guru di Daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan)

Guru yang mengajar di daerah 3T mendapatkan tunjangan khusus sebagai kompensasi atas pengabdian mereka.

6. Guru Mata Pelajaran Tertentu

Berita Terkait

Mau Tahu Bansos PKH 2024 Anda Cair Berapa? Cek Status dan Rinciannya di Sini!
Cara Terbaru Cek Bansos Juli 2024: Cukup Pakai NIK KTP, Tanpa Ribet!
SETELAH PKH SUDAH SPM, SEKARANG GILIRAN BPNT JULI & AGUSTUS YANG SUDAH SPM UPDATE SIKS NG
INI BARU KABAR GEMBIRA! PKH & BPNT JULI – AGUSTUS RESMI DIPERCEPAT & FIX CAIR BERSAMAAN DI KARTU KKS
INFORMASI GEMBIRA! HARI INI SABTU PENCAIRAN SUDAH BOLEH DICEK HANYA BAGI GOLONGAN KPM INI
INFO CEK SALDO BLT MITIGASI RESIKO PANGAN MRP 600 RIBU HARI INI TAMBAHAN KPM, SIMAK HASIL SABTU 27 JULI 2024
BREAKING NEWS..! ATURAN JUKNIS PENGANGKATAN HONORER JADI PPPK SUDAH SIAP, DIANGKAT TAHUN INI
FIX! KABAR TERBARU PENDAFTARAN PPPK 2024, ADA 3 PERMENPAN RB YANG AKAN DITERBITKAN!!!

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:00 WITA

Mau Tahu Bansos PKH 2024 Anda Cair Berapa? Cek Status dan Rinciannya di Sini!

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:52 WITA

Cara Terbaru Cek Bansos Juli 2024: Cukup Pakai NIK KTP, Tanpa Ribet!

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:44 WITA

SETELAH PKH SUDAH SPM, SEKARANG GILIRAN BPNT JULI & AGUSTUS YANG SUDAH SPM UPDATE SIKS NG

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:40 WITA

INI BARU KABAR GEMBIRA! PKH & BPNT JULI – AGUSTUS RESMI DIPERCEPAT & FIX CAIR BERSAMAAN DI KARTU KKS

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:37 WITA

INFORMASI GEMBIRA! HARI INI SABTU PENCAIRAN SUDAH BOLEH DICEK HANYA BAGI GOLONGAN KPM INI

Berita Terbaru