Hal lain yang sangat penting adalah kewajiban para guru PAI penerima insentif untuk memperbaharui jadwal mengajar semester ganjil tahun ajaran 2024-2025 melalui akun Siaga.
Batas waktu untuk memperbaharui jadwal ini adalah hingga tanggal 12 Agustus 2024.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan, jadwal mengajar belum diperbaharui, maka penyaluran tunjangan insentif dapat ditahan atau penerima tunjangan dapat diganti.
Cek Daftar Nama Penerima Tunjangan
Bagi para guru yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima tunjangan insentif guru bukan PNS, dapat mengecek daftar nama penerima yang telah disediakan.
Daftar ini mencakup seluruh guru honorer se-Indonesia. Untuk melihat dan mengunduh daftar nama tersebut, para guru dapat mengunjungi situs web resmi yang telah ditentukan.
Langkah-Langkah untuk Mendapatkan Tunjangan
Untuk memastikan penerimaan tunjangan ini, para guru diminta untuk segera melakukan pengecekan dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, proses pencairan tunjangan dapat berjalan lancar dan tunjangan dapat diterima tepat waktu.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan para guru PAI yang bukan PNS dan bukan P3K dapat mempersiapkan diri dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar tunjangan insentif ini dapat diterima dengan baik. ***