Menpan RB Anas juga menjelaskan bahwa telah terjadi harmonisasi antara Perpres tersebut dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan gaji dan tunjangan ASN serta pensiunan.
Dengan demikian, diharapkan dana tersebut akan segera cair dan dapat dinikmati oleh para penerima manfaat dalam waktu dekat.
Kenaikan gaji ini tentunya disambut dengan sukacita oleh para PNS dan PPPK, yang telah lama menantikan penyesuaian ini.
Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta motivasi kerja para aparatur negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Daftar Gaji PNS 2024
Berikut rincian besaran kenaikan gaji PNS terbaru:
1. Gaji PNS Golongan I
Golongan Ia naik dari Rp 1.685.700 sampai Rp2.522.600
Golongan Ib naik Rp1.840.800 sampai Rp2.670.700