Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dana Desa 2024 dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Desa

Pemerintah pusat akan mengalokasikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk 75.259 desa. Seperti diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 menganggarkan DD sebesar Rp 71 Triliun.

Anggaran ini lebih tinggi Rp 1.070,0 miliar atau 1,5 % dibandingkan outlook pada 2023. Adapun anggaran DD 2024 akan diarahkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022.

Saat ini prioritas utama negara adalah mengatasi kemiskinan ekstrem, maka kami menghimbau desa-desa agar mengalokasikan dana untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di desa.

Ada tiga strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem:

Pertama, mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos), jaminan sosial (jamsos), subsidi, kebijakan stabilitas harga, dan program lainnya.

Kedua, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat dengan optimalisasi program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Ketiga, menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan, di antaranya melalui pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, serta infrastruktur sanitasi air minum layak.

Mari gunakan Dana Desa 2024 dengan tepat guna dan tepat sasaran, bulan ini adalah bulan perencanaan bagi desa-desa di Indonesia.

Perencanaan yang baik akan berdampak pada keberhasilan tujuan program terutama kemiskinan ekstrem di desa.

Demikian semoga bermanfaat…

Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.