Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dede: Seragam PPPK Sama Dengan Magang, Bakal Sama Lagi Dengan Baju Presiden Baru, Bu Nunuk Bilang Ini…

Guru P3K, yang sering disebut-sebut sebagai tulang punggung pendidikan di Indonesia, menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas mereka.

Salah satu isu yang menonjol adalah perbedaan seragam antara ASN (Aparatur Sipil Negara) dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Mengapa Seragam Harus Dibedakan?

Seragam merupakan simbol identitas dan kesetaraan.

Ketika seragam ASN dan P3K dibedakan, ada kesan bahwa terdapat hierarki antara kedua kelompok ini.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 mengatur pakaian dinas ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemda, dimana PNS memakai seragam keki dari Senin hingga Rabu, sedangkan P3K memakai putih-hitam.

Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan dan kebingungan di kalangan siswa, yang mulai memperhatikan dan mempertanyakan mengapa gurunya memiliki seragam yang berbeda.

Dampak Psikologis

Perbedaan seragam ini dapat mempengaruhi psikologi guru dan siswa.

Guru P3K mungkin merasa kurang dihargai dibandingkan rekan mereka yang berstatus PNS.

Hal ini dapat berdampak pada motivasi dan semangat kerja mereka.

Selain itu, siswa yang melihat perbedaan ini mungkin menganggap bahwa ada tingkatan dalam profesi guru, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi cara mereka menghormati dan berinteraksi dengan para guru.

Perlunya Keseragaman

Seorang tokoh masyarakat menyarankan agar seragam antara PNS dan P3K disamakan.

Usulan ini didasari oleh keinginan untuk menciptakan kesetaraan di lingkungan sekolah.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: