Dalam dokumen kebijakan ekonomi makro tahun 2025, disebutkan bahwa pemerintah berencana melakukan dua langkah utama terkait program pensiun.
Pertama, untuk PNS yang sudah ada (existing), pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak ada penurunan manfaat pensiun yang mereka terima.
Oleh karena itu, skema pelengkap dengan iuran pasti atau Fully Funded, yang berbasis pada pendapatan atau take home pay, dianggap sebagai alternatif utama.
Kedua, untuk PNS baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pemerintah akan mengarahkan mereka untuk mengikuti skema manfaat iuran pasti.
Skema ini akan didesain untuk menghasilkan manfaat yang lebih baik dibandingkan dengan skema pensiun PNS yang ada saat ini.
Meskipun ide pengenalan skema Fully Funded ini masih dalam tahap wacana dan belum ada keputusan final, banyak pihak yang berharap bahwa kebijakan ini dapat segera direalisasikan.
Jika diterapkan dengan baik, skema ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pensiunan PNS, serta memastikan bahwa mereka dapat menikmati masa pensiun dengan lebih nyaman dan terjamin.
Dalam konteks ini, masyarakat dan terutama para PNS, diharapkan untuk terus memantau perkembangan kebijakan ini dan memberikan masukan yang konstruktif.
Dengan begitu, reformasi pensiun yang sedang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh ASN di Indonesia.
Demikian informasi terbaru terkait wacana perubahan skema pensiun PNS.
Semoga bermanfaat bagi Anda semua. ***