Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Desember 2024, Gaji Pokok PNS Kembali Cair! Ini Rinciannya

Table of contents: [Hide] [Show]
    • IVa: Gaji di kisaran Rp3.287.800 hingga Rp5.399.900
    • IVb: Rentang gaji adalah Rp3.426.900 sampai Rp5.628.300
    • IVc: Penghasilan berada pada Rp3.571.900 hingga Rp5.866.400
    • IVd: Gaji berkisar antara Rp3.723.000 sampai Rp6.114.500
    • IVe: Rentang penghasilan adalah Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200

    Tunjangan Tambahan untuk PNS

    Tidak hanya gaji pokok, PNS juga akan menerima sejumlah tunjangan yang telah dirancang untuk mendukung kebutuhan mereka, di antaranya:

    1. Uang Makan
      Setiap PNS akan menerima uang makan harian yang berkisar antara Rp35.000 hingga Rp41.000 per hari, disesuaikan dengan golongan masing-masing.
    2. Uang Lembur
      Untuk PNS yang bekerja lembur, pemerintah menyediakan uang lembur dengan nominal Rp18.000 hingga Rp36.000 per jamnya.
    3. Uang Makan Lembur
      Nominal uang makan lembur sama seperti uang makan harian.
    4. Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh
      Dalam upaya menjaga kesehatan para ASN, pemerintah juga menyediakan biaya makanan penambah daya tahan tubuh sebesar Rp18.000 hingga Rp25.000.

    Peraturan ini merupakan langkah signifikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.

    Dengan adanya gaji pokok yang lebih baik serta tunjangan tambahan, para PNS diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, termotivasi, dan merasa dihargai atas kontribusi mereka kepada negara.

    Halaman: 1 2 3
    Sebelumnya Selanjutnya
    Share: