Sebagai informasi tambahan, berikut kisaran gaji pensiunan PNS sesuai golongan:
– Golongan 1: Rp1,7 juta sampai Rp2,2 juta
– Golongan 2: Rp1,7 juta sampai Rp3,2 juta
– Golongan 3: Rp1,7 juta sampai Rp4,2 juta
– Golongan 4: Rp1,7 juta sampai Rp4,9 juta
Kenaikan gaji dan tunjangan ini menjadi kabar gembira, khususnya bagi golongan 4 yang menjadi fokus utama berita ini.
Dengan adanya tunjangan tambahan, kesejahteraan pensiunan PNS diharapkan semakin terjamin.
Gaji dan tunjangan ini direncanakan cair pada awal Desember 2024.
PT Taspen telah memastikan proses distribusi berjalan lancar melalui sistem yang sudah terintegrasi dengan data kepegawaian.
Para pensiunan menyambut kabar ini dengan antusias.
Salah satu pensiunan dari Surabaya mengatakan, “Ini kabar yang sangat baik, tunjangan seperti ini sangat membantu kami yang sudah pensiun.”
Untuk bapak ibu yang ingin mengetahui detail lebih lanjut, jangan lupa mengikuti informasi resmi melalui kanal berita terpercaya.
Jangan lupa bagikan berita ini kepada rekan-rekan pensiunan lainnya agar semua mendapatkan informasi akurat.
Dengan adanya gaji tertinggi dan tunjangan tambahan ini, Desember 2024 dipastikan jadi bulan penuh senyum bagi pensiunan PNS golongan 4.
Terima kasih kepada pemerintah dan PT Taspen atas perhatian besar terhadap kesejahteraan pensiunan. ***